Rabu, 26 Oktober 2011

STUDI ANALISIS SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA DALAM PERSFEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2003

      Pendidikan adalah media atau sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membawa bangsa ini pada era aufklarung (pencerahan). Pendidikan bertujuan untuk membangun tatanan bangsa yang berbalut dengan nilai-nilai kepintaran, kepekaan dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan tonggak kuat untuk mengentaskan kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan persoalan kebodohan, dan menuntaskan segala permasalahan bangsa yang selama ini terjadi. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia yaitu menyadari akan manusia yang merdeka. Manusia yang merdeka hidup membudaya. Pendidikan harus mendorong manusia, yang dibesarkan dalam habitusnya, untuk menciptakan dan merekonstruksi budayanya itu sendiri.
Namun di saat ini kondisi pendidikan yang ada, sudah berada di ujung kehancuran dan bahkan sudah diluar apa yang menjadi harapan. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama dan utama yang diharapkan dapat mengentaskan dari segala permasalahan bangsa namun, hingga sampai saat ini pemerintah hanya menempatkan aspek pendidikan sebagai prioritas belanja negara saja. Alhasil bahwa pendidikan nasional yang terjadi saat ini kalah jauh jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunai, Cina negara yang komunis, bahkan Vietnam, negara yang baru saja merdeka beberapa tahun lalu. 
download selengkapnya disini

1 komentar:

Unknown mengatakan...

mantap,

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes