APBD adalah singkatan dari anggaran perencanaan belanja daerah, dimana dalam hal ini terdaftar data-data dana yang di keluarkan oleh suatu daerah yang sama halnya di sebut dengan belanja daerah. ada tiga tahapan yang menjadi format atau aturan dasar di dalam APBD:
1. perencanaan
2. pembahasan
3. pelaksanaan
4. pertanggung jawaban
APBD sendiri ada dua jenis:
1. Belanja Publik
2. belanja aparatur
sedangkan pada sifatnya juga ada dua macam:
1. anggaran langsung
2. anggaran tak langsung
nah, di bagian-bagian inilah muncul suatu paradigma masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang beranggapan bahwa belanja publik adalah belanja yang di peruntukkan oleh rakyat,sedangkan belanja aparatur adalah untuk membiayai yang memberi pelayanan, padahal hal itu berbanding terbalik dengan aturan-aturan...